SEMARANG, suaramerdeka.com 26 Oktober 2013 | 06:30 wib-
Prof Dr Tjetjep Rohendi
Rohidi menilai, sebagai sarana penanaman dan pengembangan nilai-nilai
budaya, ada posisi dan potensi kuat yang dimiliki pendidikan seni.
Posisi strategis dianggap dimiliki pendidikan seni, lantaran
memberikan pengalaman serta tumbuhnya apresiasi dan pengetahuan tentang
seni yang memungkinkan berkembangnya suatu cara pandang yang unik
tentang sesuatu dalam konteks yang luas.
Ketua Program Studi
Pendidikan Seni S2-S3 Unnes itu menilai, cara pandang itu tidak dapat
ditempuh melalui cara-cara dalam pendidikan lain seperti penyampai
kebenaran imajinasi, emosi, dan spiritual.
Prof Tjejep menyebut,
seiring perkembangan waktu, dari tahun ke tahun, pendidikan seni di
Indonesia mengalami berbagai perubahan dalam hal konsep, istilah,
substansi, serta tujuan seiring dengan perkembangan kondisi politik,
sosial, dan ekonomi.
Menurutnya, perkembangan pendidikan seni
sejak periode awal (1930-1945) hingga tahun 2000-an belum
mengintegrasikan aspek nilai-nilai kebudayaan. Pendidikan seni masih
berorientasi pada pengembangan keahlian menggambar dan kerajinan.
Sekalipun
sekarang pendidikan seni hadir dengan muatan kebudayaan sebagai
landasan kontekstual, lebih jelas ideologinya, dan nilai-nilai budaya
sebagai akar jati diri bangsa dimasukkan ke dalam pendidikan seni,
keberadaannya masih belum jelas, terutama menyangkut bentuk
pengintegrasiannya. Bahkan, kata Prof Tjejep, dalam pelaksanaan di
lapangan hanya mendapat perhatian ala kadarnya, kurang waktu, serta
miskin sarana dan prasarana.
(
Andika Primasiwi / CN26 / SMNetwork )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar